kompetensi lulusan

Kompetensi lulusan merupakan kemampuan lulusan dalam penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan, sesuai dengan Standar Nasional yang telah disepakati dan tercantum dalam UU RI no. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Permenristekdikti 44/2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Kompetensi lulusan di Fakultas Pertanian mengacu dan diselaraskan dengan jenjang yang yang telah dirumuskan dalam KKNI dan SNDIKTI. Parameter dalam KKNI terdiri dari jenjang kualifikasi 1 (terendah) sampai dengan jenjang kualifikasi 9 (tertinggi). Sedangkan di Fakultas Pertanian jenjang kualifikasi berdasarkan KKNI tersebut terdapat dua kualifikasi yaitu jenjang kualifikasi 6 (Program Sarjana) dan jenjang kualifikasi 8 (Program Magister).

Jenjang kualifikasi ini secara garis besar tercantum dalam Profil Lulusan yang selanjutnya dijabarkan secara terperinci dalam penyusuna Capaian Pembelajaran (CP) dan Capaian Pembelajran Lulusan (CPL) yang dalam penyusunanya mengacu kepada Panduan Penyusunan Kurikulum yang diterbitkan oleh DIKTI. Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 pasal 5 ayat 1 dijelaskan bahwa Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) mencakup unsur-unsur sikap, pengetahuan, dan keterampilan dan menurut Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 pasal 6 ayat 3 huruf a dan b, keterampilan yang merupakan kemampuan unjuk kerja mencakup keterampilan umum dan keterampilan khusus. Berikut adalah kompetensi lulusan yang secara umum telah dirumukan ke dalam Profil Lulusan masing-masing Program Studi:

Program Studi Agroteknologi S-1

NO.

PROFIL LULUSAN

DESKRIPSI PROFIL

1

Pelaku di Bidang Pertanian atau  Produksi Tanaman

  1. Mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan dasar dalam sistem produksi pertanian berdasarkan pada ilmu biologi, fisika, kimia, biokimia, matematika, dasar?dasar pengelolaan tanaman dan perlindungan tanaman untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari.
  2. Mampu menerapkan IPTEKS di bidang sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan baik secara modern maupun yang berbasis kearifan lokal.
  3. Mampu memahami prinsip?prinsip sosial, budaya, ekonomi, ekologi, ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan sistem produksi pertanian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
  4. Bertanggung jawab pada aktivitas budidaya tanaman secara aman, memproduksi pupuk organik, agen hayati, benih berkulitas, melakukan konservasi lahan serta mampu menyelesaikan masalah di bidang pertanian.
  5. Bertanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri di bidang budidaya tanaman dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok berdasarkan tata nilai.

2

Manajer di Bidang Pertanian atau Produksi Tanaman

  1. Mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan dasar dalam sistem produksi pertanian berdasarkan pada ilmu biologi, fisika, kimia, biokimia, biometrika, dasar?dasar pengelolaan tanaman dan perlindungan tanaman untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari.
  2. Mampu menerapkan IPTEKS di bidang sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan baik secara modern maupun yang berbasis kearifan lokal.
  3. Mampu memahami pengelolaan sistem pertanian terpadu yang berkelanjutan dan usaha agribisnis yang ramah lingkungan
  4. Menguasai manajemen agroekosistem untuk meningkatkan produktifitas pertanian dan pengelolaan hasil pertanian
  5. Bertanggung jawab pada aktivitas budidaya tanaman secara aman, memproduksi pupuk organik, agen hayati, benih berkulitas, melakukan konservasi lahan serta mampu menyelesaikan masalah di bidang pertanian.
  6. Mampu mengambil keputusan strategis di bidang agroteknologi berdasarkan analisisdata dan memberikan beberapa alternative solusi di bidang agroteknologi
  7. Memiliki kemampuan memimipin dan mengelola pekerjaan dalam suatu kelompok kerja.
  8. Bertanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri di bidang budidaya tanaman dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok berdasarkan tata nilai.

3

Pengusaha di Bidang Pertanian

  1. Mampu menerapkan IPTEKS di bidang sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan baik secara modern maupun yang berbasis kearifan lokal.
  2. Mampu memahami prinsip?prinsip dasar pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan sistem produksi pertanian yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
  3. Mampu memahami pengelolaan sistem pertanian terpadu yang berkelanjutan dan usaha agribisnis yang ramah lingkungan.
  4. Menguasai manajemen agroekosistem untuk meningkatkan produktifitas pertanian dan pengelolaan hasil pertanian.
  5. Mampu merancang dan mengembangkan teknologi produksi secara efektif, produktif, terpadu, berwawasan lingkungan, serta mampu mengidentifikasi, merumuskan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan menilai sebuah sistem produksi pertanian.
  6. Mampu mengambil keputusan strategis di bidang agroteknologi berdasarkan analisisdata dan memberikan beberapa alternative solusi di bidang agroteknologi
  7. Memiliki kemampuan memimipin dan mengelola pekerjaan dalam suatu kelompok kerja.
  8. Bertanggung jawab pada aktivitas budidaya tanaman secara aman, memproduksi pupuk organik, agen hayati, benih berkulitas, melakukan konservasi lahan serta mampu menyelesaikan masalah di bidang pertanian.
  9. Bertanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri di bidang budidaya tanaman dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok berdasarkan tata nilai.

4

Peneliti/Akademisi di Bidang Pertanian

  1. Mampu mengaplikasikan ilmu dan pengetahuan dasar dalam sistem produksi pertanian berdasarkan pada ilmu biologi, fisika, kimia, biokimia, matematika, dasar?dasar pengelolaan tanaman dan perlindungan tanaman untuk pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang lestari.
  2. Mampu menerapkan IPTEKS di bidang sistem produksi tanaman secara efektif dan produktif berdasarkan prinsip pertanian berkelanjutan baik secara modern maupun yang berbasis kearifan lokal.
  3. Mampu melakukan identifikasi, analisis, perumusan dan penyelesaian masalah dalam sistem pertanian yang berkelanjutan.
  4. Bertanggung jawab pada aktivitas budidaya tanaman secara aman, memproduksi pupuk organik, agen hayati, benih berkualitas, melakukan konservasi lahan serta mampu menyelesaikan masalah di bidang pertanian.
  5. Bertanggung jawab pada pekerjaan secara mandiri di bidang budidaya tanaman dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok berdasarkan tata nilai.

 

Program Studi Agribisnis S1

Kompetensi magister Agribisnis diarahkan untuk memiliki kemampuan pada bidang-bidang pekerjaan atau profesi sebagai berikut:

  1. Sebagai pelaku wirausaha agribisnis yang tangguh dan modern
  2. Konsultan pengkaji agribisnis
  3. Manajer perusahaan agribinis
  4. Fasilitator pengembangan masyarakat agibisnis (agent of change)
  5. Analisis kebijakan politik
  6. Peneliti muda di bidang sosial ekonomi dan agribisnis
  7. Pegawai pada instansi/lembaga keuangan dan bisnis.

 

Program Studi Agribisnis S2

Kompetensi magister Agribisnis diarahkan untuk memiliki kemampuan pada bidang-bidang pekerjaan atau profesi sebagai berikut:

  1. Pelaku wirausaha agribisnis yang  modern;
  2. Konsultan pengembangan Agribisnis;
  3. Manajer yang kreatif dan inovatif  pada perusahaan Agribisnis;
  4. Inovator  pengembangan masyarakat Agribisnis (agent of change);
  5. Pengembang dan penguji  kebijakan Publik dalam bidang pertanian dan kemasyarakatan;
  6. Pengelola riset dan pengembangan di bidang social ekonomi dan  Agribisnis.

 

Program Studi Agroteknologi S2

Lulusan Program Studi Agroteknologi S2 Faperta Unwim diarahkan agar memiliki kompentensi sebagai tenaga profesional di bidang agroteknologi, lebih khusus, para lulusan diharapkan mampu:

  1. Menggunakan pemikiran yang kreatif dalam memahami, menganalisis, mencari alternatif penyelesaian masalah mendasar dan aktual di bidang agroteknologi.
  2. Memiliki wawasan luas tentang ilmu, dan paradigma dalam bidang agroteknologi dalam konteks lokal, nasional dan global, serta menerapkannya dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
  3. Melakukan penelitian dan pengembangan aspek-aspek tertentu dalam bidang agroteknologi.
  4. Menerapkan konsep dan prinsip-prinsip dalam bidang agroteknologi secara ilmiah dan profesional.